Senin, 24 November 2008
HDI MEWARNAI DEMO BUBARKAN AHMADIYAH
Jakarta - Hizb Dakwah Islam (HDI) bersama ratusan anggota Forum Umat Islam (FUI) menduduki kantor Depag. Mereka melayangkan surat terbuka kepada Menag Maftuh Basyuni. Isinya, melaporkan Ahmadiyah yang melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.
Surat untuk Menag ditandatangani Sekjen FUI/Pimpinan HDI, KH.M. Al Khaththath. Surat diserahkan 15 perwakilan FUI kepada Humas Depag di sela aksi di depan kantor Depag, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2008).
Dalam surat itu, FUI meminta klarifikasi Menag tentang evaluasi pelaksanaan SKB jamaah Ahmadiyah. FUI juga mendesak Menag segera mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden SBY untuk membubarkan jamaah Ahmadiyah di seluruh Indonesia sesuai UU Penetapan Presiden No 1/PNPS/1965.
Selain melayangkan protes ke Menag, anggota FUI yang mengenakan baju putih juga berorasi. "SKB 3 menteri telah dilanggar oleh Ahmadiyah. Mereka menjalankan kegiatannya yaitu berdakwah di dalam komunitasnya juga mengeluarkan majalah," teriak salah satu orator.
Aksi ini menutup jalan satu arah. Akibatnya macet tidak terhindarkan. Aksi juga dijaga puluhan polisi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar